daerah

Lebak Jadi Penerima Terbanyak P3-TGAI 2026, Sebanyak 73 Lokasi Masuk Program Perbaikan Irigasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB
Keterangan Foto: Ilustrasi pelaksanaan Program P3-TGAI 2026 yang melibatkan kelompok petani dalam pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi tersier./(Ilustrasi: AI/Gertak.id)

GERTAK.ID, LEBAK - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di wilayah kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau-Ciujung-Cidurian (C3) akan dilaksanakan di 144 lokasi yang tersebar di 104 desa dan kelurahan, 38 Kecamatan, serta lima kabupaten/kota di Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum tersebut mencakup 98 daerah irigasi yang digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian masyarakat.

Berdasarkan data BBWS C3, lokasi kegiatan tersebar di Kota Serang sebanyak empat lokasi, Kabupaten Pandeglang 37 lokasi, Kabupaten Lebak 73 lokasi, Kabupaten Serang 10 lokasi, dan Kabupaten Bogor 20 lokasi.

Pelaksanaan P3-TGAI dilakukan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan kelompok petani penerima manfaat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A).

Dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi, peningkatan, maupun pembangunan jaringan irigasi tersier dikerjakan langsung oleh kelompok petani. Pekerjaan tersebut tidak dipihakketigakan maupun dikontraktualkan kepada pihak lain. Selain itu, pelaksanaan program juga ditegaskan tanpa pungutan biaya kepada kelompok penerima manfaat.

Melalui program tersebut, jaringan irigasi tersier yang mengalami kerusakan akan direhabilitasi, ditingkatkan, atau dibangun kembali untuk mendukung distribusi air ke lahan pertanian. Sejumlah saluran tanah juga akan diperkuat menggunakan pasangan batu atau lining.

Selain pelaksanaan pekerjaan fisik, program ini melibatkan tenaga kerja lokal melalui pola padat karya. BBWS C3 mencatat terdapat 85 tenaga pendukung yang terlibat dalam pelaksanaan program, terdiri atas 73 Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), empat Konsultan Manajemen Balai (KMB), empat administrator, dan empat staf pendukung.

Sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kegiatan, BBWS C3 menggelar penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas pada 18 Juni 2026. Penandatanganan dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) III dengan kelompok petani penerima manfaat yang tergabung dalam P3A, GP3A, dan IP3A.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan program P3-TGAI.

Mewakili Kepala BBWS C3, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air, Arlinsyah, menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan kegiatan.

"Pelaksanaan P3-TGAI harus berjalan dengan integritas tinggi dan tidak boleh dicederai oleh praktik penyimpangan dalam bentuk apa pun," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA, Leonard Lederik Elwarin, menyampaikan bahwa alokasi program tahun ini diperoleh setelah melalui proses pengusulan yang dilakukan secara berkelanjutan.

"Mendapatkan alokasi 144 lokasi tahun ini tidak mudah. Setiap tahun kami terus memperjuangkan agar kelompok petani yang salurannya belum memadai dapat mendapatkan penanganan melalui program ini," ujarnya.

Melalui pengawasan, keterbukaan informasi, serta pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat dilaksanakan sesuai standar mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Program tersebut juga diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan produktivitas pertanian serta mendukung kegiatan petani di wilayah penerima manfaat.

Tags

Terkini