daerah

Ketua APDESI Lebak H. Ajat Sudrajat: Koperasi Desa Merah Putih Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 15:04 WIB
Keterangan Foto: Ketua APDESI Lebak H. Ajat Sudrajat optimistis Koperasi Desa Merah Putih mampu menjadi motor penggerak ekonomi berbasis potensi desa. /Dok. Gertak.id

GERTAK.ID, LEBAK - Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih diyakini akan menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa. Kehadiran koperasi yang digagas pemerintah tersebut dinilai mampu membuka akses usaha, memperluas permodalan, memperkuat pemasaran hasil pertanian, hingga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat di wilayah pedesaan.

Program tersebut terus didorong pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperluas akses pasar dan pembiayaan bagi pelaku usaha di pedesaan.

Sejalan dengan upaya tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, H. Ajat Sudrajat, menilai Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola secara profesional dan melibatkan seluruh unsur desa.

“Kami menyambut baik program Koperasi Desa Merah Putih karena dapat menjadi sarana pemberdayaan masyarakat desa. Melalui koperasi, potensi yang dimiliki desa bisa dikelola secara bersama sehingga manfaat ekonominya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Ajat Sudrajat, dikutip dari radarbanten.co.id, Selasa (17/6/2026).

Menurut Ajat, desa memiliki beragam potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap secara optimal, mulai dari sektor pertanian, peternakan, hingga usaha mikro dan kecil. Melalui koperasi, potensi-potensi tersebut dapat dihimpun dan dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar serta berkelanjutan.

“Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, koperasi juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi ketergantungan warga terhadap tengkulak maupun pinjaman yang memberatkan,” ujarnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari masyarakat Kabupaten Lebak. Mereka berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga, khususnya petani dan pelaku usaha kecil.

Salah seorang warga Kecamatan Cibeber, AH (45), mengaku optimistis koperasi dapat membantu petani memperoleh akses pemasaran yang lebih baik dan harga jual hasil panen yang lebih menguntungkan.

“Kalau koperasi berjalan baik, petani punya tempat untuk menjual hasil panen dan tidak terlalu bergantung kepada tengkulak. Kami berharap koperasi benar-benar hadir untuk membantu masyarakat,” katanya.

Harapan serupa disampaikan seorang pelaku usaha mikro di Kecamatan Rangkasbitung. Menurutnya, koperasi dapat menjadi sarana pengembangan usaha masyarakat apabila dibarengi dengan dukungan permodalan dan pendampingan yang memadai.

“Banyak pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan pemasaran dan permodalan. Jika koperasi bisa memfasilitasi itu, tentu akan sangat membantu usaha kecil berkembang,” ujarnya.

Sementara itu, DS, warga Kecamatan Bayah, menilai keberadaan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi membuka peluang kerja bagi generasi muda di desa dan mendukung pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal.

“Kami berharap koperasi tidak hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif yang bisa menyerap tenaga kerja lokal,” tuturnya.

Di sisi lain, pemerintah menargetkan Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui penguatan kelembagaan, peningkatan akses permodalan, serta pengembangan usaha yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa. Dengan demikian, koperasi diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.

Halaman:

Tags

Terkini