GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) RAMAH di Pendopo Kabupaten Lebak, Jumat (19/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang transparan, berkeadilan, inklusif, dan bebas diskriminasi.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dody Irawan, S.T., M.Si., menyampaikan laporan terkait pelaksanaan SPMB RAMAH di Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru dilaksanakan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.
Menurut Dody, program tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, adil, dan merata kepada masyarakat.
"SPMB ini dipastikan gratis. Hari ini bagaimana pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam melayani dunia pendidikan dengan baik," ujar Dody Irawan.
Lebih lanjut, Dody mengharapkan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Lebak menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan SPMB dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten, Aria Ahmad Mangun Wibawa, mengatakan bahwa penyelenggaraan SPMB mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang berkualitas dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya kembali menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Lebak terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, transparan, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bersama-sama mengawal jalannya penerimaan murid baru agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Kegiatan tersebut dihadiri para Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, Inspektur Kabupaten Lebak, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua PGRI Kabupaten Lebak, para kepala sekolah, serta Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, penandatanganan dilakukan oleh Bupati Lebak, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Ketua Pengadilan Negeri Lebak, Kapolres Lebak, Komandan Kodim 0603/Lebak, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Kepala BPMP Provinsi Banten, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebak, serta Ketua PGRI Kabupaten Lebak.
Melalui komitmen tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam menciptakan proses penerimaan murid baru yang aman, nyaman, objektif, dan transparan. Selain itu, komitmen bersama ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya akses pendidikan yang setara serta pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Lebak.