daerah

234 Nasabah Pertanyakan Tanggung Jawab BPR BKK, Dana Rp6 Miliar Belum Jelas Kapan Dikembalikan

Selasa, 16 Juni 2026 | 21:24 WIB

Pekalongan GERTAK.ID– Harapan ratusan nasabah BPR BKK Jateng Kantor Kas Kandangserang untuk kembali memperoleh dana simpanan mereka hingga kini masih menggantung. Sebanyak 234 nasabah yang menjadi korban dalam perkara dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp6 miliar mengaku belum memperoleh kepastian kapan uang mereka akan dikembalikan.

Berlarut-larutnya penyelesaian kasus tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai bentuk tanggung jawab pihak BPR BKK terhadap para nasabah yang telah mempercayakan dana mereka kepada lembaga perbankan tersebut. Bagi para korban, persoalan utama bukan lagi sekadar proses hukum terhadap terduga pelaku, melainkan kepastian atas hak mereka sebagai nasabah.

Melalui kuasa hukumnya, Pandu Irawan, S.H., M.H., para nasabah mendesak agar pihak BPR BKK segera mengambil langkah nyata dan memberikan kepastian mengenai mekanisme serta waktu pengembalian dana para korban.

Yang paling dibutuhkan para nasabah saat ini adalah kepastian. Mereka sudah terlalu lama menunggu. Uang yang hilang itu merupakan hasil kerja keras masyarakat yang disimpan dengan penuh kepercayaan di bank. Sudah seharusnya ada bentuk pertanggungjawaban yang jelas kepada para nasabah," tegas Pandu.

Menurutnya, para korban telah menempuh berbagai jalur penyelesaian. Namun hingga kini belum ada kepastian yang mampu memberikan rasa tenang kepada para nasabah. Kondisi tersebut dinilai semakin membebani para korban, terlebih sebagian besar merupakan masyarakat yang sangat bergantung pada dana simpanan tersebut untuk kebutuhan hidup, pendidikan, maupun usaha.

Para nasabah berharap BPR BKK tidak hanya menunggu proses hukum berjalan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada nasabah serta menyampaikan secara terbuka langkah-langkah yang akan ditempuh terkait pengembalian dana.

Kasus ini menjadi ujian bagi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Transparansi, kepastian, dan tanggung jawab dinilai menjadi kunci agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.

Hingga berita ini diterbitkan, para nasabah mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari pihak BPR BKK mengenai kapan dan bagaimana dana mereka akan dikembalikan.

Media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak BPR BKK untuk menyampaikan klarifikasi atau tanggapan atas tuntutan para nasabah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags

Terkini