LEBAK, GERTAK.ID - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Sigra dan sepeda motor Suzuki Satria F di Jalan Raya Lebakgedong-Cipanas, tepatnya di Kampung Jaha, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, berujung polemik antara kedua belah pihak. Insiden yang terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 10.02 WIB itu kini berpotensi berlanjut ke jalur hukum setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mencapai kesepakatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi A 1243 PV yang dikemudikan Mukhtar, warga Kecamatan Muncang, serta sepeda motor Suzuki Satria F bernomor polisi A 2777 SE yang dikendarai Jamar, warga Desa Citorek Tengah, Kabupaten Lebak.
Mukhtar menuturkan, sesaat setelah kecelakaan terjadi, dirinya lebih memprioritaskan kondisi pengendara motor dibandingkan mengurus kerusakan kendaraan yang dialaminya. Ia mengaku langsung membawa Jamar ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu, ia berupaya mencari ahli terapi tulang sebelum mengantarkan korban ke kediamannya di wilayah Citorek Tengah.
"Saya tidak langsung mengurus kerusakan mobil. Yang saya utamakan keselamatan pengendara motor terlebih dahulu. Saya bawa ke klinik, kemudian berupaya mencari ahli tulang, lalu saya antar sampai ke rumahnya di wilayah Citorek," kata Mukhtar.
Setelah kondisi korban dinilai membaik, kedua pihak kemudian menggelar musyawarah di salah satu bengkel yang berada di kawasan Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, dengan tujuan mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Mukhtar menyebut Jamar tidak hadir secara langsung dalam pertemuan tersebut dan diwakili oleh seseorang bernama Joy yang disebut sebagai anggota keluarga sekaligus utusan.
Menurut Mukhtar, suasana musyawarah berlangsung tidak kondusif. Ia mengklaim pihak yang mewakili Jamar tidak menerima opsi penyelesaian secara damai.
“Daripada membayar kerugian ini mending kita ribut,” demikian kutipan pernyataan yang disampaikan Mukhtar terkait ucapan dalam forum tersebut.
Seiring berjalannya proses penyelesaian, polemik semakin menguat akibat adanya perbedaan keterangan mengenai posisi kendaraan saat kecelakaan terjadi. Mukhtar mengatakan, pihak Jamar sebelumnya menyebut mobil Daihatsu Sigra berada dalam kondisi terparkir ketika insiden berlangsung. Namun, ia membantah pernyataan tersebut dan menegaskan kendaraan yang dikemudikannya belum terparkir saat tabrakan terjadi.
"Saya memiliki bukti foto kondisi kendaraan saat kejadian. Menurut saya, mobil belum dalam keadaan terparkir ketika tabrakan terjadi," ujarnya.
Selain mengaku memiliki dokumentasi berupa foto dan video, Mukhtar juga menyebut terdapat sejumlah saksi dari warga sekitar maupun pengguna jalan yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.
Lebih lanjut, Mukhtar mengaku menerima percakapan WhatsApp serta pesan suara dari Jamar setelah kecelakaan terjadi. Menurut keterangannya, dalam percakapan tersebut Jamar disebut membantah bahwa mobil berada dalam posisi terparkir saat insiden berlangsung.
Mukhtar juga mengutip salah satu isi pesan suara yang diterimanya.
“Udah jangan takut, lanjut, lanjut aja,” demikian isi pesan suara yang dikutip Mukhtar.