GERTAK.ID, LEBAK - Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat memimpin Rapat Koordinasi MBG di Aula Multatuli Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Rabu (10/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum konsolidasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pelaksana program guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya peserta didik.
Dalam arahannya, Bupati Hasbi mengingatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pihak dalam memberikan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti aspek tata kelola, Bupati juga menegaskan bahwa Program MBG merupakan investasi jangka panjang yang memiliki peran strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lebak.
“Program MBG merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan Kabupaten Lebak. Melalui pemenuhan gizi yang baik, kita berharap dapat mencetak generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan mampu bersaing di masa depan,” ujar Bupati.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Program tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Lebak Ruhay, khususnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Adi Rifani, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran penting dalam mengawal keberhasilan program-program nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah yang turut berperan dalam aspek pencegahan, pendampingan hukum, pengamanan pembangunan strategis, hingga penegakan hukum.
"Dukungan Kejaksaan diwujudkan melalui fungsi pencegahan, pendampingan hukum, pengamanan pembangunan strategis, serta penegakan hukum guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan," jelas Adi Rifani.
Oleh karena itu, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, dan seluruh Kepala SPPG dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program MBG. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pemenuhan gizi masyarakat berjalan optimal.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sebagai upaya mewujudkan generasi Lebak yang sehat, cerdas, produktif, dan berdaya saing.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Satgas MBG Kabupaten Lebak, unsur Forkopimda Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lebak, para Kepala Perangkat Daerah, para camat, Korwil SPPG Kabupaten Lebak, seluruh yayasan dan mitra MBG Kabupaten Lebak, Kepala SPPG se-Kabupaten Lebak, serta para kepala sekolah se-Kabupaten Lebak yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun virtual.