daerah

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Lubuk Terentang Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Inspektorat

Rabu, 27 Mei 2026 | 12:20 WIB
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Lubuk Terentang Jadi Sorotan Masyarakat

SELUMA — gertak.id-Pengelolaan Dana Desa di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Bengkulu, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan desa tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Seorang mantan perwakilan masyarakat Desa Lubuk Terentang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelaksanaan pembangunan desa yang dinilai tidak melibatkan aspirasi masyarakat secara maksimal.

Menurutnya, sejumlah kegiatan yang dibiayai Dana Desa diduga tidak sesuai perencanaan maupun spesifikasi teknis pekerjaan. Ia menilai beberapa proyek terkesan dipaksakan dan berpotensi merugikan keuangan desa.

“Saat musyawarah maupun pelaksanaan kegiatan, masukan masyarakat seolah tidak didengar. Banyak pembangunan yang hasilnya tidak sesuai harapan warga,” ujarnya, Kamis (26/5/2026).

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat adalah pembangunan sarana Penyaluran Air Bersih (PAM) tahun 2024 dengan nilai anggaran sekitar Rp350 juta. Warga menduga proyek tersebut dikerjakan pihak ketiga, sementara laporan pertanggungjawaban dan papan proyek mencantumkan nama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Warga menyebut kondisi sarana PAM saat ini tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Mereka menduga kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang direncanakan.

Selain proyek PAM, masyarakat juga menyoroti sejumlah kegiatan lain yang diduga mengalami mark-up maupun kualitas pekerjaan yang dinilai kurang maksimal.

Beberapa kegiatan yang dipersoalkan antara lain pembangunan jalan rabat beton lingkungan wisata senilai Rp32 juta yang disebut tidak sesuai spesifikasi, rehabilitasi jalan pemukiman dengan anggaran Rp68 juta yang disebut tidak dilakukan pengupasan dasar jalan, serta rehabilitasi jalan usaha tani senilai Rp50 juta yang dilaporkan mengalami keretakan meski belum genap satu tahun.

Tak hanya itu, pembangunan plat duiker dengan anggaran Rp11 juta juga dipertanyakan warga karena dinilai melebihi kebutuhan biaya normal pekerjaan. Begitu pula pembangunan bak penampungan air bersih senilai Rp90 juta yang disebut tidak berfungsi optimal akibat jaringan saluran air yang telah rusak.

Masyarakat juga menyoroti pembangunan lapangan bulu tangkis senilai Rp26 juta yang diduga tidak sesuai dengan nilai pekerjaan di lapangan.

Sementara itu, penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp135 juta turut menjadi perhatian warga. Mereka menduga pengadaan sapi yang dilakukan mengalami persoalan karena beberapa hewan ternak disebut dalam kondisi sakit dan mati tidak lama setelah dibeli.

Selain kegiatan fisik, warga juga mempertanyakan program ketahanan pangan jagung yang dinilai tidak sebanding antara modal dan hasil panen. Mereka menduga terdapat ketidaksesuaian harga satuan serta laporan administrasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Warga menduga terdapat praktik penggunaan nota atau kuitansi yang tidak sesuai prosedur untuk mendukung laporan pertanggungjawaban kegiatan desa. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit resmi dari pihak berwenang.

Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Seluma segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Lubuk Terentang tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Halaman:

Tags

Terkini