daerah

KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang Korupsi untuk Barang Mewah Milik Fadia Arafiq

Senin, 25 Mei 2026 | 20:30 WIB
Kasus Korupsi Pemkab Pekalongan, KPK Periksa Boutique Manager INTime Senayan City

gertak.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK menduga sebagian uang hasil tindak pidana korupsi digunakan untuk pembelian barang-barang mewah.

Salah satu yang menjadi perhatian penyidik ialah dugaan pembelian jam tangan mewah bermerek Rolex di gerai INTime Senayan City, Jakarta.

Dugaan tersebut berkaitan dengan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, yang sebelumnya telah terseret dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Untuk mendalami dugaan aliran dana tersebut, tim penyidik KPK memeriksa dua orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Dua saksi yang diperiksa masing-masing berasal dari pihak swasta dan sektor ritel premium, yakni Ida Bagus Agungbajarapany serta Boutique Manager INTime Senayan City.

Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan informasi dan memperjelas dugaan penggunaan uang hasil korupsi untuk pembelian barang mewah.

KPK mendalami kemungkinan adanya transaksi yang berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menikmati hasil korupsi dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi di Pemkab Pekalongan sendiri menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah proyek dan pengadaan dengan nilai anggaran besar.

Selain dugaan penyimpangan dalam pengadaan jasa outsourcing, penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke berbagai pihak lain.

KPK sebelumnya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat daerah, pihak rumah sakit daerah, hingga pejabat pelaksana teknis kegiatan untuk memperkuat alat bukti.

Dalam proses penyidikan, KPK juga menegaskan akan menelusuri penggunaan uang hasil korupsi, termasuk apabila ditemukan indikasi pembelian aset atau barang mewah.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya asset tracing atau penelusuran aset guna mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Halaman:

Tags

Terkini