GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembahasan penggunaan Bantuan Keuangan Desa yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Banten untuk Tahun Anggaran 2026, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula desa tersebut dihadiri Kepala Desa Mekarsari Agun Hermawan, tim monitoring kecamatan yang diwakili Kasi Pemerintahan, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Ketua RW dan RT, serta warga setempat.
Musdes digelar sebagai forum pembahasan sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat terkait rencana penggunaan bantuan keuangan desa guna mendukung pembangunan dan kebutuhan warga Desa Mekarsari. Dalam forum tersebut, peserta mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pemaparan program hingga penyampaian usulan prioritas pembangunan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mekarsari Agun Hermawan mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum musyawarah desa secara maksimal agar keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh hadirin untuk memanfaatkan forum tertinggi di desa ini. Mari kita diskusikan bersama, berikan saran yang membangun, dan sepakati usulan program mana yang paling mendesak dan benar-benar dibutuhkan oleh warga kita saat ini,” ujar Agun Hermawan.
Selanjutnya, ia menegaskan pentingnya pengelolaan bantuan keuangan desa secara terbuka dan bertanggung jawab agar pelaksanaannya tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan dana bantuan ini tepat sasaran, efektif, transparan, dan pastinya dapat dipertanggungjawabkan di kemudian hari,” tambahnya.
Selain menekankan transparansi anggaran, Agun Hermawan juga berharap seluruh unsur masyarakat dapat ikut mengawal pelaksanaan program pembangunan desa demi terciptanya hasil yang bermanfaat bagi warga.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal dan mendukung program pembangunan desa supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, BPD Desa Mekarsari menyebut Musdes menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa secara bersama-sama melalui keterlibatan masyarakat.
“Musyawarah desa ini merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam menyusun program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang,” ujar salah satu perwakilan BPD.
Lebih lanjut, BPD berharap setiap usulan yang disampaikan dalam forum tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Kami berharap seluruh usulan yang muncul dalam forum ini benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas,” ungkapnya.
Suasana musyawarah berlangsung tertib dan interaktif. Berbagai masukan serta tanggapan dari peserta menjadi bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan desa yang diharapkan berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat Desa Mekarsari.