daerah

Pemdes Citorek Sabrang Gelar Musdes Bahas Bantuan Keuangan Desa 2026

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:45 WIB
Foto : Giat Musdes Citorek Sabrang Bahas Bantuan Keuangan Desa 2026

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten telah menggelar Sosialisasi Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan itu diikuti perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten, serta perwakilan pemerintah desa se-Banten.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mengoptimalkan pelaksanaan program bantuan keuangan secara tepat sasaran, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam sosialisasi itu disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan alokasi Bantuan Keuangan Desa menjadi Rp120 juta per desa. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat pembangunan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah.

Bantuan keuangan desa diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, mulai dari pembangunan sarana prasarana desa, penguatan ketahanan sosial masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan lembaga kemasyarakatan desa, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal.

Selain membahas alokasi anggaran, sosialisasi juga menitikberatkan pada aspek teknis pelaksanaan, mulai dari mekanisme pengusulan kegiatan, tahapan verifikasi dokumen, penyaluran anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa dalam menjaga kualitas perencanaan serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran menjadi prinsip utama dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pemerintah kabupaten dan desa di Provinsi Banten diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026 sehingga pelaksanaannya berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

Halaman:

Tags

Terkini