daerah

Polsek Bunut Hulu Tidak Ada Menemukan Aktivitas PETI di Kawasan Bukit Hitam.

Selasa, 5 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kapuas Hulu Kalbar -- Jajaran Polsek Bunut Hulu melakukan pengecekan langsung ke kawasan Bukit Hitam, Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut.

Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Hermansyah, memimpin langsung personelnya bersama perangkat desa, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat setempat guna memastikan fakta di lapangan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat kepolisian terhadap pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media, terkait keberadaan ratusan lubang tambang di kawasan tersebut.

​Pengecekan ini bukan perkara mudah. Tim harus menempuh perjalanan panjang dengan medan yang sangat menantang. Perjalanan dimulai dari Mapolsek Bunut Hulu menuju Desa Nanga Payang menggunakan kendaraan roda empat selama 1,5 jam.

Setelah itu, tim melanjutkan perjalanan menggunakan speed boat menuju Dusun Landau Kaloi dengan waktu tempuh sekitar 6 jam. Tantangan sesungguhnya adalah berjalan kaki melewati medan perbukitan terjal selama kurang lebih 12 jam (pulang-pergi), sehingga total rangkaian kegiatan ini memakan waktu hingga tiga hari.

Setibanya di lokasi, IPTU Hermansyah menyatakan bahwa tim tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang tengah berlangsung.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi Bukit Hitam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan. Di lapangan, kami hanya menemukan enam lubang bekas tambang lama dari sisa aktivitas tahun 2024 yang kondisinya sudah tidak digunakan lagi," ungkap Kapolsek.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan Kepala Desa Batu Tiga yang menegaskan bahwa aktivitas penambangan di wilayahnya telah berhenti total. Menurutnya, hampir dua tahun terakhir tidak ada lagi kegiatan ilegal di lokasi tersebut.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Bunut Hulu terus melakukan upaya preventif. Sebelumnya, pada tahun 2024, Polres Kapuas Hulu telah melakukan penindakan tegas terhadap pelaku PETI di kawasan yang sama.

Kapolres Kapuas Hulu juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk rutin melakukan sosialisasi mengenai dampak buruk kerusakan lingkungan serta ancaman pidana bagi pelaku tambang ilegal.

Kami juga telah memasang banner imbauan di titik-titik strategis menuju Bukit Hitam. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak ekosistem di wilayah hukum Polsek Bunut Hulu," tutup IPTU Hermansyah.

(Tim Redaksi)

Terkini