Karena itu, sejumlah pihak mendesak pemerintah kecamatan bersama dinas teknis terkait segera melakukan peninjauan langsung. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup sistem pengelolaan limbah, sanitasi kandang, pengendalian populasi lalat, serta kepatuhan terhadap standar lingkungan hidup.
Langkah ini dinilai penting agar polemik tidak berhenti pada perbedaan klaim, melainkan menghasilkan kesimpulan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Jika operasional telah memenuhi standar, hasil pemeriksaan dapat menjadi penjelasan objektif. Sebaliknya, jika ditemukan persoalan, evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan demi menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi desa dan hak warga atas lingkungan yang sehat.