GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah desa se-Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, secara resmi menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025 dalam forum yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Muncang, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Forum tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kecamatan Muncang, Verry Mukminin, S.ST, dan dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, jajaran Polsek dan Koramil Muncang, Kepala UPTD Puskesmas Muncang, serta unsur pemerintah kecamatan lainnya.
Selain itu, seluruh kepala desa se-Kecamatan Muncang turut hadir bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Tim Penggerak PKK, serta perangkat desa. Kehadiran lintas unsur ini memperkuat sinergi dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Verry Mukminin, S.ST menegaskan bahwa penyampaian LPPDes tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif semata, melainkan sebagai bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.
“LPPDes ini adalah potret kinerja desa selama satu tahun. Bukan sekadar laporan, tetapi cerminan sejauh mana program berjalan dan bagaimana anggaran digunakan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa LPPDes memiliki peran strategis sebagai bahan evaluasi dan pembinaan dari pemerintah kecamatan.
“Dari laporan ini, kami dapat melihat capaian sekaligus kendala yang dihadapi masing-masing desa. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan pembinaan agar ke depan tata kelola pemerintahan desa semakin baik, terarah, dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Muhaemin, yang mewakili para kepala desa se-Kecamatan Muncang, menilai forum LPPDes sebagai ruang penting dalam menjaga prinsip good governance di tingkat desa.
“Forum ini menjadi wadah bagi kami untuk menyampaikan hasil kerja secara terbuka kepada pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan publik bisa terus terjaga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pendamping desa dalam memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai regulasi.
“Pendampingan desa sangat membantu dalam mengawal perencanaan hingga pelaporan, sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, masyarakat Kecamatan Muncang turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Mereka menilai keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan laporan kinerja sebagai langkah positif dalam membangun kepercayaan publik.
Salah seorang warga menyampaikan bahwa transparansi seperti ini menjadi harapan masyarakat agar pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya.