daerah

KPK Bongkar Skandal OTT Bupati Tulungagung: Dugaan Jual-Beli Jabatan hingga Pemerasan OPD Capai Rp5 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Gertak.id | Tulungagung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Perkara ini tidak hanya berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT), tetapi berkembang menjadi dugaan praktik sistematis jual-beli jabatan dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

 

Dalam OTT yang dilakukan pada Sabtu, 11 April 2026, KPK mengamankan 12 orang yang terdiri dari pejabat dan staf Pemkab Tulungagung. Seluruhnya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sejumlah pejabat strategis turut terseret dalam operasi tersebut, mulai dari kepala dinas, kepala bagian, hingga ajudan bupati. KPK menyebut, penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan praktik korupsi yang lebih luas.

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya penerapan “tarif” atau label harga untuk pengisian jabatan tertentu di lingkungan pemerintahan daerah.

 

“Informasi awal yang kami terima, praktik ini terjadi di level kecamatan dan sekolah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 April 2026.

 

Menurutnya, dugaan praktik tersebut menyasar posisi strategis seperti camat hingga kepala sekolah. Aparatur sipil negara (ASN) yang ingin menduduki jabatan tersebut diduga diwajibkan menyetor sejumlah uang dengan nominal tertentu.

 

“Ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap pihak-pihak di sekolah maupun kecamatan. Artinya, terdapat label harga untuk jabatan kepala sekolah ataupun camat,” jelasnya.

 

Halaman:

Terkini