daerah

DPC FKDT Garut Serahkan SK Perpanjangan Kepengurusan DPAC, Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:07 WIB

Gertak.id | Garut — Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Garut secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) FKDT kepada perwakilan kecamatan se-Kabupaten Garut, Minggu (15/3/2026).

Penyerahan SK tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan rapat konsolidasi dan koordinasi yang diikuti oleh para pengurus DPAC FKDT dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Garut.

Ketua DPC FKDT Kabupaten Garut, H. Aceng Furqon, S.Ag, secara langsung menyerahkan SK perpanjangan kepengurusan tersebut. Ia didampingi oleh Sekretaris Zaki Ahmad Mustopa, S.Sos, serta Bendahara Imam Mutaqin.

Dalam sambutannya, H. Aceng Furqon menyampaikan bahwa penyerahan SK perpanjangan kepengurusan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan FKDT di tingkat kecamatan agar roda organisasi tetap berjalan optimal.

“Perpanjangan kepengurusan DPAC ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan koordinasi antara pengurus cabang dan pengurus kecamatan dalam menjalankan program-program FKDT,” ujar Aceng.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara FKDT dengan pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pendidikan Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Garut.

Menurutnya, kerja sama tersebut diperlukan untuk menyukseskan berbagai agenda pendidikan keagamaan, termasuk persiapan pelaksanaan Ujian Nasional Diniyah serta kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin).

Melalui penyerahan SK perpanjangan kepengurusan ini, seluruh DPAC FKDT di setiap kecamatan diharapkan semakin aktif dalam membina lembaga pendidikan Diniyah Takmiliyah serta berperan dalam mencetak generasi yang berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.

Penulis : Yaman

Terkini