Kapuas Hulu, Gertak.id - Tragedi longsor terjadi di lokasi tambang emas rakyat di seberang Desa Bugang, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (8/3/2026) siang. Sejumlah warga dilaporkan tertimbun tanah saat tengah melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, peristiwa itu terjadi sesaat setelah waktu Dzuhur. Ketika para pekerja sedang beraktivitas di area tambang, tebing tanah di lokasi tersebut tiba-tiba runtuh dan menimbun para penambang yang berada di bawahnya.
"Informasinya, kejadian setelah Dzuhur. Mereka sedang bekerja di seberang desa, tiba-tiba tanah longsor dan langsung menimbun mereka," ujar salah seorang saksi mata yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Laporan sementara dari masyarakat menyebutkan terdapat sekitar tujuh orang yang diduga berada di lokasi saat longsor terjadi. Mereka di antaranya Jobak bersama istri dan anaknya yang masih remaja, Rina (anak almarhum Ilal Usuf), Saidah (anak almarhum Agus), Ujang Kamar, serta Uju Ukal.
Peristiwa ini menimbulkan duka mendalam bagi warga sekitar. Pasalnya, salah satu kelompok korban yang diduga tertimbun merupakan satu keluarga inti yang turut bekerja di lokasi tambang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, warga setempat masih melakukan upaya pencarian dan pertolongan secara mandiri di lokasi kejadian dengan cara bergotong royong.
Sementara itu, kepastian kronologi maupun penanganan resmi dari pihak berwenang masih belum diperoleh. Awak media telah berupaya menghubungi pihak Kepolisian Sektor Tepuai untuk mengonfirmasi peristiwa tersebut, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang disampaikan.
Media ini juga mencoba menghubungi Kepala Desa Bugang untuk mendapatkan informasi lanjutan, namun nomor WhatsApp yang bersangkutan diketahui tidak aktif sehingga belum dapat dimintai konfirmasi.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait kondisi para korban maupun total kerugian akibat kejadian tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memperbarui informasi setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang.