daerah

Perkuat Ketahanan Pangan, BUMDes Maraya Kembangkan Program Yarnen Berbasis Dana Desa

Selasa, 10 Maret 2026 | 01:23 WIB
Gambar Ilustrasi AI

Lebak, Gertak.id - Upaya memperkuat ekonomi desa terus didorong melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berbasis pada potensi lokal. Selain menjadi sarana pengembangan usaha masyarakat, BUMDes juga diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat masyarakat.

Di Desa Maraya, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, BUMDes Niaga Kencana menerima penyertaan modal sebesar Rp285.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dana tersebut mulai direalisasikan pada September 2025 untuk mendukung pengembangan sejumlah unit usaha desa, khususnya di sektor pertanian serta layanan pengadaan barang dan jasa bagi masyarakat.

Ketua BUMDes Niaga Kencana Maraya, Yayat Munjihat, membenarkan adanya penyertaan modal tersebut saat memberikan klarifikasi kepada wartawan pada 8 Maret 2026.

“Iya benar. Dana penyertaan modal itu mulai direalisasikan pada September 2025,” kata Yayat.

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk memperkuat sejumlah sektor usaha yang sedang dikembangkan BUMDes, di antaranya usaha pertanian, pengadaan barang dan jasa, serta rencana investasi usaha desa.

“Kebijakan penyertaan modal ini sebelumnya sudah dibahas melalui musyawarah desa dan kemudian dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes),” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini sebagian dana telah dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang berjalan, sementara sebagian lainnya masih disiapkan untuk pengembangan usaha berikutnya.

“Sebagian sudah dibelanjakan untuk kegiatan usaha, sementara sebagian lainnya masih disiapkan untuk pengembangan berikutnya,” jelasnya.

Dari unit usaha yang telah berjalan, BUMDes Niaga Kencana memperkirakan potensi keuntungan sekitar 10 persen. Meski demikian, rencana pengembangan investasi masih menghadapi kendala karena keterbatasan lahan.

“Untuk investasi saat ini memang masih terkendala karena belum tersedia lahan,” tambah Yayat.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan usaha BUMDes tetap berada dalam mekanisme pengawasan pihak terkait. Laporan penggunaan dana dan perkembangan usaha direncanakan akan disampaikan dalam laporan tahunan pada September 2026.

Keterangan tersebut diperkuat oleh Pendamping Lokal Desa (PLD) Maraya, Jazi Armani, yang menyebut bahwa pengembangan usaha BUMDes juga berkaitan dengan program ketahanan pangan desa yang didukung oleh Dana Desa.

Menurutnya, sekitar 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk sektor pertanian, salah satunya melalui skema Yarnen (bayar setelah panen) yang dijalankan bersama BUMDes.

Halaman:

Tags

Terkini