Lebak, Gertak.id - Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, mulai menjalankan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) Tahun Anggaran 2025 dengan mengembangkan usaha peternakan ayam petelur.
Program tersebut dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketersediaan pangan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pemanfaatan Dana Desa (DD) yang diarahkan pada kegiatan produktif serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Selain bertujuan menjaga ketersediaan bahan pangan bergizi, program ini juga diharapkan dapat membuka peluang usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Perangkat Desa Sukaresmi, Iwan, menjelaskan bahwa sektor peternakan ayam petelur dipilih karena memiliki potensi produksi yang berkelanjutan serta permintaan pasar yang relatif stabil di tingkat lokal.
“Untuk desa Sukaresmi bergerak d bidang peternakan ayam petelur.. Alhamdulillah progres lancar dan udah berjalan,” ujar Iwan,Sabtu 7 Maret 2026
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pengembangan usaha tersebut dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sarana serta pengelolaan yang dilakukan oleh BUMDes sebagai penggerak unit usaha desa.
Sementara itu, Ketua BUMDes Sukaresmi, Ahmad, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan melalui peternakan ayam petelur merupakan salah satu unit usaha yang diharapkan mampu berkembang dalam jangka panjang.
Menurutnya, pengelolaan usaha ini dirancang agar tidak hanya mendukung kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ia menambahkan, keberadaan unit usaha tersebut juga membuka peluang keterlibatan warga dalam berbagai aktivitas, mulai dari pengelolaan kandang hingga distribusi hasil produksi.
Secara regulasi, pelaksanaan program ketahanan pangan desa mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk penguatan sektor ketahanan pangan serta pengembangan usaha ekonomi produktif berbasis potensi lokal.
Selain itu, pengelolaan BUMDes juga harus berpedoman pada prinsip tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam regulasi mengenai badan usaha milik desa.
Di sisi lain, masyarakat Desa Sukaresmi menyambut positif adanya program tersebut. Salah seorang warga menilai pengembangan peternakan ayam petelur dapat memberikan manfaat bagi masyarakat jika dikelola secara konsisten.