Jakarta, Gertak.id - Harian Advokasi Tambang Maluku Utara (HANTAM-MALUT) mengumumkan rencana aksi demonstrasi di kantor DPP PDI Perjuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Kamis, 26 Februari 2026.
Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan persoalan pada tiga perusahaan tambang nikel di Maluku Utara yang disebut dipimpin oleh Shanty Alda Nhatalia, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah IX.
Direktur HANTAM-MALUT, Alfatih Soleman, menyatakan pihaknya telah mengonsolidasikan elemen masyarakat sipil, aktivis, dan mahasiswa untuk turun ke jalan.
“Kami akan menggelar aksi dengan rute aksi di dua titik yaitu kantor DPP PDI Perjuangan dan kementerian ESDM.”ujar Alfatih
Ia menjelaskan, kedatangan massa ke kantor DPP PDI Perjuangan bertujuan menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada pimpinan partai dan jajarannya.
“Kedatangan kami di kantor DPP PDI Perjuangan bertujuan untuk membuka permasalahan ini ke pemipinan partai dan semua jajarannya, bahwa ada salah satu kadernya seorang wakil rakyat di Senayan yang menjadi direktur 3 tambang nikel yang bermasalah di daerah kami."ungkapnya
kami berharap partai yang berjulukan partai wong cilik ini bisa memberikan harapan agar masalah ini ditindak dengan serius, kami percaya partai berlogo banteng ini tidak akan membiarkan atau membela kadernya yang terlibat merusak lingkungan dan merampas lahan rakyat.”jelasnya
Selain itu, HANTAM-MALUT juga akan menyampaikan tuntutan kepada Kementerian ESDM agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional perusahaan dimaksud. Alfatih menilai, proses penegakan hukum yang diharapkan masyarakat belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Menurutnya, posisi yang bersangkutan di Komisi XII DPR RI, yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi, dinilai berdampak pada belum optimalnya langkah pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang dipimpinnya.
HANTAM-MALUT menyebut, berdasarkan data dan informasi yang beredar, tiga perusahaan tambang nikel tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran serius di lapangan. Isu tersebut, lanjutnya, telah menjadi perhatian publik Maluku Utara dan ramai diberitakan berbagai media.
“Selanjutnya dengan semua data pelanggaran yang tersedia, kami akan mendesak kementerian ESDM agar segera mencabut izin operasi tambang bermasalah yang dipimpin oleh Shanty Alda, jangan sampai ada perlakuan khusus bagi perusahaan tambang yang dipimpin oleh anggota DPR.”ungkapnya
Menutup pernyataannya, Alfatih menegaskan sikap organisasi terhadap pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.
“Maluku Utara tidak boleh selamanya menjadi ladang ekstraksi. Setiap ton nikel yang keluar harus meninggalkan jejak kesejahteraan yang terukur. Jika tidak, maka yang terjadi hanyalah pemindahan kekayaan dari tanah Maluku Utara ke akumulasi modal segelintir pihak untuk kepentingan Partai Politik tertentu.”tutupnya
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai rencana aksi maupun tuntutan yang disampaikan HANTAM-MALUT.