PEKALONGAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial MN (47) di wilayah Desa Wiradesa, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/2/2026) sore.
MN, yang merupakan warga Kota Pekalongan, diamankan saat berada di sebuah pekarangan rumah di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan pesisir Wiradesa.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Opsnal melakukan tindakan pengamanan terhadap MN.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan lima paket plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang tersebut ditemukan tersimpan di saku belakang celana yang dikenakan terduga.
Dari hasil penimbangan awal, total berat bruto barang bukti mencapai kurang lebih 1,8 gram.
Paket-paket tersebut memiliki berat bervariasi antara sekitar 0,23 gram hingga 0,44 gram.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
Saat ini, MN masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pekalongan.
Penyidik juga melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.