Adapun sasaran operasi meliputi pengendara tanpa helm SNI atau sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan tidak laik jalan, melawan arus, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau zat berbahaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Satlantas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026.
Dishub akan fokus pada pemeriksaan kelaikan kendaraan, termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi uji KIR serta berkoordinasi dengan Bina Marga terkait kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Polres Pekalongan berharap, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pekalongan.