Lebak, Gertak.id - Pemerintah Desa Peucangpari, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Rabu, (21/1/2026).
Musrenbangdes yang digelar di Aula Kantor Desa Peucangpari ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa ke depan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Desa, Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan sektor pertanian dan pendidikan, TNI, tokoh masyarakat, unsur pemuda dan perempuan, serta lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam forum tersebut, diskusi berlangsung terbuka dan dinamis. Berbagai masukan disampaikan peserta sebagai cerminan kondisi lapangan sekaligus harapan masyarakat terhadap program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Kepala Desa Peucangpari, Hj.Sarhanah, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh melemahkan semangat desa dalam membangun. Menurutnya, tantangan tersebut justru harus dijawab dengan pengelolaan potensi desa yang lebih terarah dan efektif.
“Kita harus tetap optimistis. Fokus utama kita adalah memaksimalkan ketahanan pangan di desa, memperkuat Koperasi Merah Putih, dan mengembangkan BUMDes agar ekonomi masyarakat tetap bergerak,” ujar Sarhanah.
Ia menjelaskan, ketahanan pangan diprioritaskan karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga serta sejalan dengan visi pembangunan daerah Lebak Ruhay dan Asta Cita Presiden Prabowo. Upaya yang akan ditempuh antara lain optimalisasi lahan pertanian, penguatan kelompok tani, serta pemanfaatan sumber daya lokal secara berkelanjutan.
Dari unsur Kecamatan Cigemblong, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Yudi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbangdes yang berjalan partisipatif dan terarah. Ia menilai, penetapan prioritas program menjadi kunci agar perencanaan pembangunan desa tetap efektif di tengah penyesuaian anggaran.
“Musrenbangdes ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Desa Peucangpari dalam menyusun program berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Kecamatan berharap hasil musyawarah ini dapat dikawal hingga tahap pelaksanaan,” kata Yudi.
Senada dengan itu, Ketua BPD Peucangpari menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara maksimal agar seluruh usulan yang telah disepakati dapat diakomodasi sesuai mekanisme perencanaan.
“BPD mendukung penuh arah pembangunan yang telah dirumuskan. Aspirasi warga yang masuk akan kami kawal agar tetap menjadi bagian dari proses perencanaan dan penganggaran desa,” ujarnya.
Meski telah menetapkan fokus program unggulan, Pemerintah Desa Peucangpari memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat tetap dicatat dan akan diusulkan pada tahapan perencanaan berikutnya, baik yang berkaitan dengan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Peucangpari menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi penghalang untuk terus membangun desa secara partisipatif, terencana, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.