daerah

Forwatu Banten Soroti Lambannya Huntap Korban Banjir Lebakgedong

Kamis, 8 Januari 2026 | 08:37 WIB
Forwatu Banten Turun Lapangan, Desak Kepastian Huntap Lebakgedong, Rabu, (7/1/2026)./Dok.Forwatu Banten

Lebak, Gertak.id - Enam tahun setelah banjir bandang dan longsor melanda Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, ratusan warga terdampak bencana masih hidup dalam ketidakpastian. Hingga kini, mereka terpaksa bertahan di hunian sementara (huntara) dengan kondisi yang dinilai jauh dari layak.

Situasi tersebut menjadi perhatian Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten). Organisasi masyarakat itu meninjau langsung Huntara Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, guna melihat kondisi warga yang belum memperoleh hunian tetap. Rabu, (7/1/2026)

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari pendataan dan advokasi Forwatu Banten terkait lambannya realisasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan longsor. Hingga memasuki tahun keenam pascabencana, warga belum mendapatkan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., bersama sekitar 10 anggota. Mereka menyusuri kawasan huntara,mendokumentasikan kondisi bangunan, lingkungan, serta akses jalan, sekaligus mengumpulkan data foto dan video untuk penguatan advokasi.

“Forwatu Banten hadir untuk memastikan negara tidak abai terhadap hak dasar warga terdampak bencana. Hunian sementara tidak boleh dijadikan solusi permanen,” tegas Arwan kepada awak media.

Ia menilai persoalan hunian pascabencana di Lebakgedong telah melampaui aspek teknis pembangunan dan menyentuh persoalan keberpihakan kebijakan.

“Ini bukan lagi soal teknis, tetapi soal keberpihakan. Pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat harus segera memberikan kepastian dan merealisasikan pembangunan hunian tetap yang layak dan bermartabat,” ujarnya.

Arwan menegaskan, warga tidak lagi membutuhkan janji normatif tanpa tindak lanjut. “Yang dibutuhkan warga adalah tindakan nyata, bukan wacana. Jika aspirasi ini terus diabaikan, kami akan memastikan suara warga sampai ke Presiden Republik Indonesia,” katanya.

Menanggapi wacana pemasangan foto Presiden RI Prabowo Subianto di setiap rumah huntara sebagai bentuk protes moral, Arwan menyebut rencana tersebut belum dijalankan. Forwatu Banten, kata dia, masih mengedepankan jalur advokasi resmi dan konstitusional.

“Hunian sementara bukan solusi jangka panjang. Negara wajib hadir secara konkret dan tidak menunda hak dasar warganya,” pungkas Arwan.

Sebagai penguatan kajian, Forwatu Banten juga melakukan peninjauan pembanding ke lokasi hunian tetap pascabencana di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Langkah ini ditujukan untuk menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif.

Di sela kegiatan, Forwatu Banten menyerap aspirasi warga huntara. Seorang perempuan lanjut usia berusia 60 tahun asal Kampung Cigobang tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan harapannya kepada Presiden Republik Indonesia.

“Pak Presiden Prabowo, tolong kami, Pak. Sudah enam tahun kami tinggal di hunian sementara ini. Kalau hujan bocor, kalau panas sangat menyiksa. Kami hanya ingin rumah yang layak,” ujarnya sambil menangis.

Ia mengungkapkan, warga hidup dalam keterbatasan dan ketidakpastian selama bertahun-tahun. “Kami ini orang kecil, Pak. Kami berharap negara benar-benar hadir dan membantu kami membangun rumah yang lebih layak untuk kehidupan kami sehari-hari,” tambahnya lirih.

Halaman:

Tags

Terkini