22. Desa Panggarangan – Rp1.328.633.000
23. Desa Cilangkap – Rp1.325.206.000
24. Desa Kaduagung Timur – Rp1.323.388.000
25. Desa Aweh – Rp1.309.915.000
26. Desa Margaluyu – Rp1.300.121.000
Dengan besarnya Dana Desa yang dikucurkan, pemerintah pusat menargetkan percepatan pembangunan desa, penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Seiring hal tersebut, pengelolaan Dana Desa diharapkan berjalan akuntabel dan transparan, dengan dukungan pendampingan serta pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat desa di Kabupaten Lebak.