Lebak, Gertak.id - Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya meresmikan Alun-Alun Rangkasbitung, Senin (5/1/2026). Dalam peresmian tersebut, Hasbi langsung melakukan peninjauan lapangan dan mengevaluasi hasil revitalisasi, menyusul masih ditemukannya sejumlah fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar.
Revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung diketahui menyerap anggaran lebih dari Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun 2025. Penataan kawasan ini diarahkan untuk menghadirkan ruang publik yang layak, inklusif, dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai kelompok masyarakat.
“Alhamdulillah, dengan anggaran lebih dari Rp4,9 miliar revitalisasi alun-alun ini bisa terwujud. Fasilitasnya bukan hanya lapangan basket dan voli, tetapi juga skateboard, tempat bermain anak, olahraga lansia, hingga lintasan lari,” ujar Hasbi.
Meski demikian, Hasbi menegaskan masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh kontraktor pelaksana. Ia menyoroti kualitas pekerjaan pada beberapa sarana dan prasarana yang dinilai belum optimal.
“Saya minta kontraktor segera melakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran pemeliharaan,” tegasnya.
Selain kualitas fisik bangunan, perhatian juga diarahkan pada kondisi air mancur yang masih terlihat keruh. Menurut Hasbi, kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat penataan kota yang tengah dibangun.
"Air mancur ini harus diperbaiki. Kalau airnya keruh, bagaimana mau mencerminkan Lebak Ruhay,” ujarnya.
Pada aspek kebersihan, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyiapkan 14 titik tempat sampah di kawasan alun-alun guna mendukung pengelolaan sampah yang lebih tertib, termasuk pemilahan antara sampah organik dan nonorganik.
Sementara itu, terkait penataan pedagang, Hasbi menjelaskan bahwa pengelolaan lanjutan kawasan kota masih dalam tahap proses.
Untuk sementara, aktivitas berdagang di luar area Alun-Alun Rangkasbitung masih diperbolehkan dengan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL).