daerah

Dana Pemilu Rp173,8 Miliar diduga Mengendap, KPK Diminta Ambil Alih Kasus KPU Maluku Utara

Senin, 5 Januari 2026 | 21:50 WIB
SEMAINDO Aksi di KPK, Soroti Temuan BPK atas Anggaran Pemilu Maluku Utara./Dok.Noval uber

Jakarta, Gertak.id - Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat DKI Jakarta (SEMAINDO) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/1/2026). Aksi tersebut menuntut KPK segera mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan anggaran Pemilu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara sebagaimana tercantum dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Aksi itu merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan BPK RI Nomor 24/LHP/XIX.TER/12/2024 tertanggal 13 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, BPK mencatat adanya penyimpangan belanja senilai Rp9,8 miliar yang terjadi di KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Kabupaten Halmahera Selatan, dan KPU Kota Tidore Kepulauan. Temuan itu meliputi belanja tanpa bukti sah serta pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BPK juga menemukan pengadaan jasa Kantor Akuntan Publik di KPU Provinsi Maluku Utara yang tidak sesuai aturan dengan nilai mencapai Rp329,54 juta. Laporan yang sama turut menyoroti rendahnya tingkat serapan anggaran, dengan dana Pemilu yang tercatat mengendap hingga Rp173,81 miliar sepanjang tahun 2023 sampai Semester I Tahun 2024.

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia menilai skala dan pola penyimpangan yang diungkap BPK telah memenuhi dasar yang kuat bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mendesak KPK RI segera mengambil alih penanganan dugaan kejahatan anggaran Pemilu KPU Maluku Utara dan memanggil serta memeriksa para Ketua KPU yang secara jelas disebut dalam temuan BPK. Ketika laporan audit sudah membuka nilai dan satuan kerja yang bermasalah, penundaan hanya akan memperbesar kecurigaan publik,” kata Sahrir dalam orasinya di depan Gedung KPK.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran Pemilu memiliki kaitan langsung dengan kualitas demokrasi. Menurutnya, anggaran yang bermasalah berpotensi melahirkan proses Pemilu yang rapuh dan menggerus legitimasi hasilnya.

“Demokrasi tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi dari cara anggaran publik dikelola dan dipertanggungjawabkan. Jika ini dibiarkan, yang terancam bukan hanya keuangan negara, tetapi kepercayaan rakyat terhadap Pemilu,” ujarnya.

Dalam aksinya, SEMAINDO menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera mengambil alih serta membuka penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran Pemilu KPU Maluku Utara berdasarkan temuan BPK. Kedua, meminta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Ketua KPU Halmahera Selatan, serta Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan. Ketiga, menuntut pengusutan tuntas aliran dana tanpa kompromi dan tanpa perlindungan terhadap pihak mana pun.

SEMAINDO menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut atas temuan BPK tersebut dan membuka peluang aksi lanjutan apabila tidak terdapat langkah konkret dari KPK dalam waktu dekat.

Tags

Terkini