daerah

Serahkan Aduan Dugaan AMDK VPOL ke BPOM RI, SEMAINDO Desak Uji Laboratorium dan Penarikan Produk

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:47 WIB

“Tidak boleh ada pihak mana pun yang menyimpulkan air ini aman sebelum BPOM menyatakan secara resmi melalui hasil uji laboratorium. Klaim di luar BPOM berpotensi menyesatkan publik,” lanjut Sahrir.

 

SEMAINDO menyatakan akan mengawal ketat proses penanganan kasus tersebut dan siap membuka ke publik apabila ditemukan adanya kelalaian, pembiaran, atau upaya menutup-nutupi fakta.

“Jika BPOM lamban atau hasilnya tidak transparan, persoalan ini akan kami bawa lebih luas. Ini bukan isu kecil, ini menyangkut keselamatan rakyat Maluku Utara,” tegasnya.

 

Laporan pengaduan SEMAINDO diterima secara resmi oleh Taufik, perwakilan Humas BPOM RI, serta Ando, Koordinator Lintas Pimpinan BPOM RI. Pihak BPOM menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan hasil audiensi akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Selain itu, SEMAINDO secara terbuka meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk turut mengawal proses penanganan dugaan persoalan AMDK VPOL. Pelibatan YLKI dinilai penting sebagai representasi suara konsumen agar pengawasan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berpihak pada hak dan keselamatan masyarakat.

SEMAINDO memastikan akan kembali mendatangi kantor BPOM RI pada Senin mendatang guna mempertanyakan secara langsung tindak lanjut laporan tersebut sebagai bentuk kontrol publik, demi memastikan BPOM bersikap tegas, profesional, dan transparan dalam melindungi konsumen.

Penulis : Noval

Halaman:

Terkini