daerah

Lambannya Penangkapan Dua DPO, Tim Kuasa Hukum AJP Dibikin Geleng-geleng Kepala

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:38 WIB
Konfrensi Pers Kuasa Hukum Hairuddin Petugas SPBU Camplong Kasus Pembacokan dan Penembakan

 

 

SAMPANG, Gertak.id — Penanganan kasus pembacokan dan penembakan terhadap petugas SPBU Camplong kembali memantik sorotan tajam. Tim kuasa hukum korban, Hairuddin, yang dipimpin Jakfar Sodik, mendatangi Mapolres Sampang untuk menagih keseriusan aparat dalam menangani perkara yang sudah berbulan-bulan mandek tanpa kejelasan. Selasa 09-12-2025

Kedatangan mereka pada Selasa siang itu bukan sekadar formalitas. Lambannya penangkapan dua tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO dinilai semakin tidak masuk akal dan menunjukkan bahwa penanganan kasus ini seolah stagnan.

Usai bertemu penyidik Unit Tipidsus, Jakfar Sodik mengungkapkan bahwa progres yang disampaikan penyidik hanya sebatas penetapan dua DPO serta penyerahan identitas mereka ke Humas untuk diviralkan. Bagi tim kuasa hukum, langkah ini hanyalah prosedur dasar, jauh dari cukup untuk sebuah kasus berat.

“Kami mendatangi Mapolres Sampang dan bertemu langsung dengan penyidik. Yang disampaikan hanya sedikit progres: penetapan dua DPO, itu pun baru diserahkan ke Humas untuk diviralkan. Publik diminta bantu cari. Padahal ini kasus pembacokan dan penembakan. Ini bukan perkara ringan,” tegas Jakfar Sodik.

Jakfar bahkan menyebut lambannya penangkapan dua buronan itu membuat pihaknya geleng-geleng kepala. “Kami bingung. Dua tersangka ini bukan hilang hitungan minggu, tapi sudah lewat bulan. Bukti visual jelas, saksi jelas, tapi kenapa belum ditangkap?” ucapnya dengan nada tajam.

Ia menyoroti kontrasnya kecepatan penanganan kasus viral lain yang dapat dituntaskan hanya dalam hitungan jam, sementara kasus ini justru berlarut-larut. “Banyak kasus viral bisa dituntaskan cepat. Bahkan buronan puluhan tahun pun bisa ditangkap. Jadi kalau polisi benar-benar bersungguh-sungguh, dua orang ini seharusnya sudah diamankan sejak lama. Ada video, ada saksi — apalagi yang ditunggu?” kritiknya.

Melihat penanganan yang dinilai stagnan, tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan mendatangi Polda Jawa Timur lagi dalam waktu dekat. “Sebelumnya kami sudah melaporkan ke Polda Jatim. Karena progres di tingkat Polres sangat lambat, kami akan kembali mendatangi Polda untuk meminta langkah konkret. Tidak boleh ada kesan pembiaran,” tegas Jakfar Sodik.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lain yang turut hadir menguatkan sikap tegas tersebut. “Kami sepaham dengan ketua tim. Proses ini terlalu lambat. Jika dibiarkan, kepercayaan publik bisa runtuh. Kami mendesak aparat segera bergerak,” ujarnya.

Tim kuasa hukum memastikan mereka tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika penanganan tetap berjalan tidak wajar, langkah hukum lanjutan akan diambil.

Terkini