daerah

Soal Dugaan TPPU Eks Bupati Tanah Bumbu Capai Rp100 Miliar, KPK Soroti Aliran Dana ke PBNU

Rabu, 3 Desember 2025 | 09:50 WIB
Menyoroti pernyataan KPK terkait dugaan TPPU eks Bupati Tanah Bumbu yang mengalir ke dalam audit keuangan PBNU. (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

Gertak.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dugaan aliran dana hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, yang disebut mencapai Rp100 miliar dan mengalir ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Maming sebelumnya telah dijatuhi vonis dalam perkara suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP). Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), ia dihukum 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp110 miliar.

Terbaru, KPK memastikan sedang mendalami dugaan TPPU yang melibatkan mantan Bendahara Umum PBNU itu. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima hasil audit terkait transaksi keuangan tersebut.

“Terkait dengan aliran dana ke salah satu ormas keagamaan, dari perkara yang pernah ditangani di sini. Itu ada hasil auditnya, dan tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).

KPK Siap Cecar PBNU dan Auditor GPAA

Sebagai langkah penelusuran, KPK akan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk unsur internal PBNU serta auditor dari Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir dan Abimail (GPAA).

Asep menyebut, bila dokumen audit menunjukkan indikasi tindak pidana, maka Maming bisa dijerat pasal TPPU sebagai rangkaian dari kasus korupsi IUP yang telah menjeratnya.

“Kami akan melakukan komunikasi untuk memperoleh hasil audit tersebut. Kalau memang benar-benar ada (indikasi pidana), itu menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Asep meminta publik menunggu proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aliran dana jumbo sebesar Rp100 miliar itu.

“Ditunggu saja tindak lanjutnya,” ujarnya.

Audit 2022: Rekening PBNU di Bawah Kendali Maming

Sebelumnya, beredar laporan audit keuangan PBNU tahun 2022 yang disusun KAP GPAA. Pada periode tersebut, rekening Bank Mandiri PBNU berada di bawah kendali Mardani H. Maming yang saat itu menjabat Bendahara Umum PBNU.

Rekening tersebut memiliki specimen tanda tangan tiga pihak:

  • KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)

  • Mardani H. Maming

  • Sumantri

Audit yang beredar luas di media sosial itu menunjukkan adanya aliran dana miliaran rupiah yang kini menjadi sorotan KPK.

Halaman:

Tags

Terkini