Gertak.id – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mengungkapkan bahwa seluruh rekening miliknya hingga kini masih diblokir, meski dirinya telah keluar dari Rutan KPK.
Ira bersama dua mantan direktur ASDP lainnya resmi menerima rehabilitasi dari Presiden RI, Prabowo Subianto, dan dibebaskan dari Rutan KPK Jakarta Selatan pada Jumat, 28 November 2025. Mereka sebelumnya divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP pada 2019–2022.
Saat menggelar syukuran di Jatiwarna, Bekasi, pada Sabtu, 29 November 2025, Ira mengaku kondisi keuangannya sangat terbatas.
“Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir. Suami saya, anak saya juga,” ungkap Ira.
“Hari itu uang saya cuma ada di tangan Rp1,2 juta.”
Tiba-tiba Diberi Uang Rp5 Juta untuk Makan
Dalam momen yang sama, Ira bercerita bahwa seorang temannya tiba-tiba memberinya uang Rp5 juta untuk kebutuhan makan sehari-hari.
“Ada teman, anak buah, yang saya tahu gajinya berapa, tiba-tiba ngasih Rp5 juta. Katanya, ‘Ini buat makan, buat belanja sementara’,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menerima bantuan berupa minyak goreng, mi instan, hingga telur dari orang-orang terdekatnya.
“Ternyata tanpa uang pun, saya masih bisa makan,” tambahnya.
Ada Teman yang Menjauh, Ada yang Mendekat
Ira turut menceritakan bagaimana situasinya berubah saat dirinya terjerat kasus hukum. Banyak teman, katanya, tiba-tiba menjaga jarak.
“Banyak orang menghindar untuk bahkan menghubungi kami. Wajar, karena takut,” ujarnya.
Namun ia juga merasakan kehadiran orang-orang yang justru menunjukkan empati dan kepedulian.
“Kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan terpuruk,” katanya.
Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden Prabowo
Sehari sebelumnya, usai keluar dari Rutan KPK, Ira menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi bagi perkaranya.
“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Ira.