Gertak.id– Isu dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Energi Kapuas Semitau mencuat setelah beredarnya sejumlah dokumentasi yang diduga menunjukkan potensi pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Meski demikian, pihak APMS membantah seluruh tuduhan dan menilai informasi yang beredar belum menggambarkan fakta operasi di lapangan.
APMS Energi Kapuas Semitau Bantah Dugaan Penyimpangan
Dalam keterangan yang diterima redaksi, APMS Energi Kapuas Semitau menegaskan bahwa seluruh proses distribusi dijalankan sesuai regulasi pemerintah dan standar operasional Pertamina. Mereka menyebut isu yang berkembang tidak didukung informasi yang utuh dan rawan menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Seluruh mekanisme distribusi kami jalankan sesuai prosedur. Dokumentasi yang beredar tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” demikian pernyataan pihak APMS.
Siap Bekerja Sama dengan Aparat Berwenang
APMS menyatakan kesiapannya membuka akses seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum, termasuk jika diperlukan pemeriksaan dokumen hingga verifikasi teknis di lapangan. Mereka menegaskan bahwa transparansi merupakan langkah penting untuk mengakhiri polemik dan memastikan alur distribusi BBM bersubsidi tetap terjaga.
“Kami siap bekerja sama dalam proses investigasi agar isu ini dapat diluruskan berdasarkan fakta. Tidak ada yang kami tutupi,” lanjut pihak APMS.
Transparansi dan Akuntabilitas Diutamakan
Sebagai penyalur BBM bersubsidi yang berada di bawah pengawasan pemerintah, APMS Energi Kapuas Semitau menekankan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka kembali menegaskan bahwa penyaluran BBM kepada masyarakat dilakukan dengan prinsip tepat sasaran dan sesuai aturan distribusi.
Langkah Internal: Monitoring dan Evaluasi
Untuk memastikan operasional tetap berada pada koridor yang benar, APMS menyebut tengah memperkuat monitoring internal dan melakukan evaluasi rutin terhadap prosedur penyaluran. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan juga menjadi prioritas agar distribusi tetap berjalan lancar.
Pihak APMS berharap seluruh tahapan investigasi dapat dilakukan secara objektif, tanpa tekanan opini publik, sehingga hasil akhirnya mencerminkan fakta yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis :Effendy