daerah

Wacana Redenominasi: Ekonom Ingatkan Syarat Waktu hingga Sebut Tak Ada Keuntungan untuk Perekonomian

Senin, 24 November 2025 | 21:17 WIB
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi. (Unsplash/Mufid Majnun)

Gertak.id – Wacana penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyinggung rencana tersebut dalam sebuah pernyataan publik.

Isu ini sebenarnya bukan hal baru. Pada 2010, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), gagasan redenominasi sudah sempat dibahas dan bahkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU). Namun hingga kini, tidak ada tindak lanjut konkret.

Kini, lewat komentar terbaru Menteri Keuangan, topik redenominasi kembali mencuri perhatian publik—meski sejumlah ekonom justru mempertanyakan urgensi maupun motif di baliknya.

Tak Ada Urgensi Ekonomi untuk Redenominasi

Dalam podcast di kanal YouTube Bambang Yudhoyono pada Senin, 24 November 2025, ekonom Anthony Budiawan menegaskan bahwa redenominasi tidak memiliki dasar urgensi yang kuat, baik pada 2010 maupun saat ini.

“Di 2010 itu tidak ada urgensi untuk redenominasi. Nah sekarang apakah ada? Tidak ada juga. Karena di 2010 kurs kita sekitar Rp10.000 dan sekarang Rp16.000, nggak jauh berbeda,” ujar Anthony.

Menurutnya, redenominasi layak dilakukan hanya dalam kondisi ekstrem—yakni ketika inflasi melonjak ratusan hingga ribuan persen dalam waktu singkat.

“Kapan sebuah mata uang perlu redenominasi? Itu kalau dia punya tingkat inflasi dalam waktu cepat, setahun atau dua tahun itu ratusan bahkan ribuan persen. Itu perlu satu pemutusan mata rantai inflasi itu sendiri,” jelasnya.

Karena saat ini Indonesia tidak berada pada kondisi tersebut, Anthony menilai rencana tersebut tidak memiliki urgensi yang bersifat ekonomi.

Masalah Utama Rupiah Ada pada Fundamental Ekonomi

Anthony menekankan bahwa pelemahan rupiah yang terjadi bukan disebabkan oleh panjangnya nominal mata uang, melainkan karena fundamental ekonomi yang dinilai rapuh.

“Terutama kita transaksi berjalan itu tersedot keluar, itu defisit. Sejak 2012 kita defisit. Kalau tidak ada perbaikan dalam fundamental ekonomi, akan terperosok lagi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi dampak lanjutan jika redenominasi dipaksakan. Proses penyederhanaan nominal bisa membuka ruang kenaikan harga yang tidak terekam dalam Indeks Harga Konsumen (IHK).

“Tidak semua harga yang naik itu masuk hitungan sebagai IHK, nah ini yang lebih dikhawatirkan,” katanya.

Selain itu, proses pembulatan harga dan perubahan sistem penetapan nilai diyakini dapat menekan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Daya beli masyarakat kelas menengah bawah akan tersedot dengan redenominasi, dan di sini kita khawatirkan tingkat kemiskinan akan bertambah,” tambahnya.

Halaman:

Terkini