Jakarta, Gertak.id - Proses rehabilitasi dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, mendapat perhatian dari Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu.
Organisasi tersebut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad atas langkah cepat yang diambil sejak kasus pemecatan kedua guru itu mencuat di ruang publik.
Kasus tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu desakan masyarakat agar pemerintah segera bertindak.
Menanggapi situasi itu, Dasco langsung berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk memastikan penanganan yang tepat.
Dari hasil koordinasi tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan rehabilitasi bagi kedua guru, termasuk pemulihan nama baik serta hak-hak administratif mereka sebagai tenaga pendidik.
Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, menyatakan bahwa langkah cepat Dasco mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para guru.
“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.
Saat ini, pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait masih memantau proses pemulihan kedudukan serta hak administratif Abdul Muis dan Rasnal.