Lebak, Gertak.id - Dunia kerja kembali dihebohkan dengan dugaan skandal asmara di lingkungan salah satu perusahaan perkebunan negara (PTPN). Seorang mandor besar berinisial PN diduga menjalin hubungan terlarang dengan karyawannya sendiri, yang diketahui masih berstatus istri sah orang lain.
Peristiwa tersebut terjadi di Afdeling 5, wilayah Desa Jalupang Mulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Dugaan ini mencuat setelah beredar informasi dari sejumlah warga dan keluarga korban yang mengaku telah mengetahui hubungan tersebut.
Kasus itu pun menuai kecaman dari masyarakat sekitar dan sejumlah pihak yang menilai tindakan PN telah mencoreng citra perusahaan sekaligus menghancurkan rumah tangga orang lain.
“Perusahaan sebesar PTPN seharusnya menindak tegas oknum seperti ini. Kalau dibiarkan, akan merusak reputasi perusahaan dan bisa terulang lagi,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan WhatsApp, PN tidak menampik tudingan tersebut. Ia bahkan mengakui perbuatannya dan mengklaim bahwa persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ya benar pak kejadian itu memang benar dan saya pun merasa melakukannya, tapi itukan sudah beres sama pihak keluarganya pak,” ujar PN.
Meski demikian, pengakuan itu justru memperkuat desakan publik agar pihak manajemen PTPN turun tangan dan memberikan sanksi tegas terhadap PN. Sejumlah pihak menilai langkah itu penting untuk menjaga nama baik perusahaan dan memberi efek jera terhadap pelanggaran etika di lingkungan kerja.