Jakarta, Gertak.id - Keluarga Revan, warga Baduy Dalam yang menjadi korban pembegalan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku.
Diketahui, Revan menjadi korban pembegalan hingga mengalami luka bacok di bagian lengan. Barang dagangan berupa madu, uang hasil penjualan sebesar Rp3 juta, serta satu unit ponsel dirampas oleh pelaku.
Kabar membaiknya kondisi Revan dibenarkan oleh Dani, salah satu anggota keluarganya.
“Kondisinya sudah mulai membaik, dan kami dari pihak keluarga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku bisa cepat ditangkap,” ujar Dani saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).
Dani menuturkan, keluarga dan masyarakat Baduy lainnya turut mendoakan agar pelaku kejahatan terhadap Revan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengecam keras tindakan pelaku dan berharap supremasi hukum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus ini sepenuhnya telah diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka Putih.
“Kami percaya, polisi bisa segera mengungkap dan menangkap para pelaku,” ujarnya.
Dani juga meyakini bahwa Kapolri beserta jajaran tidak akan tinggal diam menanggapi kasus yang menimpa warga Baduy tersebut.
"Kami yakin Pak Kapolri juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres, hingga Polsek. Kami berharap segera ada titik terang terkait kasus ini. Jika kasus ini tidak segera terungkap, kami akan bergerak ke Jakarta. Bisa dipastikan ratusan ribu masyarakat kami akan datang untuk membantu aparat kepolisian mengungkap kasus ini,” tegas Dani Saeputra.
Selain itu Keluarga Revan juga menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menyebut tidak ada penolakan dari rumah sakit terhadap korban pembegalan, Dani menyayangkan pernyataan tersebut dan menyampaikan bantahan.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan Gubernur DKI, Menurut kami, Gubernur DKI Jakarta telah menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, karena memang ada penolakan dari salah satu rumah sakit yang masih kami rahasiakan namanya. Kami sudah mengantongi nama, alamat lengkap, serta keterangan dari kedua belah pihak—korban dan pihak rumah sakit,” ungkap Dani.
Ia menegaskan, pihaknya akan membuka identitas rumah sakit tersebut ke publik setelah pelaku pembegalan ditangkap dan kasus ini tuntas.
“Setelah pelaku ditangkap oleh aparat, barulah kami akan mengusut tuntas soal rumah sakit yang menolak Revan,” tegas Dani.