Lebak, Gertak.id – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus mendorong kesetaraan gender di semua lapisan masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Program SAPA PUSPA (Sahabat Perempuan dan Anak – Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak), sebuah gerakan nasional yang kini aktif dijalankan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Program ini mengajak masyarakat untuk berperan langsung dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Lebak, Lia Nurlaila, S.Sos, menjelaskan bahwa SAPA PUSPA merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga serta melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Program SAPA PUSPA menjadi ruang gerak bersama. Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku aktif dalam perlindungan perempuan dan anak di lingkungannya,” ujar Lia Nurlaila di Rangkasbitung, Selasa (14/10/2025).
Menurut Lia, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari pembangunan fisik, melainkan juga dari seberapa besar pemerintah mampu menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan rasa aman bagi masyarakatnya.
“Kami mendorong setiap desa dan kelurahan memiliki relawan SAPA sebagai garda terdepan dalam deteksi dini dan pendampingan terhadap kasus kekerasan,” tambahnya.
Ia menuturkan, pelaksanaan SAPA PUSPA di Lebak dilakukan secara terpadu melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) ‘Kemilau’, yang berperan sebagai pusat layanan konseling dan edukasi keluarga.
“Melalui SAPA PUSPA, kami menggerakkan masyarakat untuk menjadi sahabat bagi perempuan dan anak. Ini adalah gerakan moral dan sosial agar semua pihak terlibat aktif, baik dalam edukasi, pelaporan, maupun pendampingan korban kekerasan,” jelas Lia.
Adapun kegiatan yang dijalankan dalam SAPA PUSPA meliputi sosialisasi perlindungan perempuan dan anak di desa dan kelurahan, pembentukan serta pembinaan relawan SAPA, kampanye sosial bertema ‘Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi’, serta kerja sama dengan lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan media lokal.
“Kami ingin menjadikan SAPA PUSPA bukan sekadar program, tetapi gerakan yang hidup di tengah masyarakat. Jika perempuan berdaya, keluarga akan kuat, dan anak-anak pun tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bahagia,” tegasnya.
DP3AP2KB Kabupaten Lebak juga menargetkan program SAPA PUSPA menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Lebak Layak Anak (KLA) serta Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Melalui gerakan berbasis masyarakat ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan hingga ke tingkat keluarga. (***)