daerah

Penanganan Laka Lantas oleh Anggota Polres Sampang di Jalan Raya Torjun,Korban Selamat

Jumat, 30 Mei 2025 | 08:34 WIB

SAMPANG, Gertak.id - Penanganan Laka Lantas oleh Anggota Polres Sampang di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang Pada hari Jumat, pukul 10.30 WIB, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Torjun, Kabupaten Sampang, yang melibatkan kendaraan truk Fuso bernomor polisi B 9280 UEV yang dikemudikan oleh Solikin (51 tahun) asal Bojonegoro, dan kendaraan minibus Kijang bernomor polisi M 1534 XX yang dikemudikan oleh Nurul Yakin (30 tahun) asal Sampang.

Kecelakaan tersebut merupakan tabrakan samping, di mana kendaraan minibus Kijang yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur tiba-tiba oleng ke kanan, sehingga bertabrakan dengan kendaraan truk Fuso yang melaju dari arah berlawanan.

-


Akibat kecelakaan ini, pengemudi minibus Kijang, Nurul Yakin, mengalami luka berat patah tulang kaki kanan dan segera dirujuk ke RSUD Sampang. Penumpang minibus Kijang lainnya, yakni Munir (58 tahun), Saiful Bahri (38 tahun), dan Tasimah (40 tahun), mengalami luka ringan hingga sedang dan langsung mendapat perawatan di Puskesmas Torjun serta RSUD Sampang.

Menerima laporan masyarakat, anggota Piket SPKT Polsek Torjun Polres Sampang sigap mendatangi lokasi kejadian. Mereka segera menghubungi petugas medis dari Puskesmas Torjun untuk mengevakuasi korban kecelakaan. Selanjutnya, Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang turut tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Dalam upaya tanggap darurat, anggota Polsek Torjun dan Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Sampang dengan sigap mengevakuasi korban ke fasilitas medis agar segera mendapatkan pertolongan. Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, serta melakukan pengaturan lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Keterangan Kasi Humas Polres Sampang  Ipda Gama Rizaldi menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan berkendara, dan tidak mengemudi dengan kecepatan berlebih guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. (Moch)

Terkini