Gertak.id | Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. Pembentukan Satgas ini ditandai dengan Apel Siaga yang digelar di Alun-Alun Indramayu pada Kamis pagi (27/3/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, serta jajaran pimpinan perangkat daerah yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Premanisme.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Syaefudin menegaskan bahwa keberadaan Satgas ini merupakan langkah konkret dalam menangani aksi premanisme yang sering berujung pada pemerasan, pungutan liar, intimidasi, serta gangguan keamanan lainnya. Fenomena ini, kata dia, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indramayu.
“Premanisme adalah ancaman nyata bagi ketertiban umum dan perkembangan daerah. Oleh karena itu, Satgas ini dibentuk untuk mengatasi masalah ini secara sistematis dan terkoordinasi,” ujarnya.
Satgas Pemberantasan Premanisme memiliki beberapa tugas utama, di antaranya:
• Mengidentifikasi potensi ancaman keamanan di berbagai wilayah Indramayu.
• Melakukan edukasi dan literasi anti-premanisme kepada masyarakat.
• Menangani pengaduan warga terkait tindakan premanisme yang meresahkan.
• Melakukan tindakan hukum terhadap pelaku premanisme sesuai ketentuan yang berlaku.