UU Wantimpres Digugat ke MK, Gaji Rp76,5 Juta dan 26 Anggota Jadi Sorotan

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:08 WIB
UU Wantimpres Digugat ke MK, Gaji Rp76,5 Juta dan 26 Anggota Jadi Sorotan
UU Wantimpres Digugat ke MK, Gaji Rp76,5 Juta dan 26 Anggota Jadi Sorotan

Perkara Nomor 389/PUU-XXIV/2026 menjadi bagian dari proses pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi.

Publik masih perlu menunggu perkembangan penanganan perkara dan putusan hakim untuk mengetahui apakah permohonan tersebut dikabulkan, ditolak, atau diputus dengan amar lainnya.

Sorotan terhadap jumlah anggota dan hak keuangan Wantimpres pun perlu ditempatkan secara proporsional, dengan membedakan fakta registrasi gugatan, perhitungan simulasi anggaran, dan ketentuan resmi yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X