GERTAK.ID, LEBAK - Pemerintah Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum pembahasan perubahan anggaran desa dengan melibatkan unsur pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta masyarakat. Musyawarah ini penting untuk menyelaraskan rencana penggunaan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Kepala Desa Wangunjaya, Maman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBDes perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan program yang menjadi prioritas desa.
“Perubahan APBDes ini menjadi bagian dari upaya pemerintah desa untuk menyesuaikan perencanaan anggaran dengan kebutuhan yang ada. Karena itu, setiap pembahasan perlu dilakukan secara cermat agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Maman.
Ia menambahkan, pemerintah desa perlu memastikan proses pembahasan anggaran berjalan dengan melibatkan unsur terkait sehingga keputusan yang diambil dapat dipahami bersama.
“Kami berharap melalui musyawarah ini, seluruh pihak dapat memberikan masukan dan saran. Dengan begitu, perubahan anggaran yang dibahas dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan desa,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Cigemblong, Yudi Rosmiadi, S.Pd., M.A., menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan kesesuaian pengelolaan anggaran desa dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembahasan perubahan APBDes harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa perlu memperhatikan aspek perencanaan, administrasi, serta kesesuaian program dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan,” ungkap Yudi.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan juga diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib dan akuntabel.
“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga pelaksanaan program desa berjalan sesuai perencanaan, tertib secara administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Melalui Musdes P-APBDes Tahun Anggaran 2026, pemerintah desa diharapkan dapat memastikan setiap perubahan anggaran dibahas secara terbuka, sesuai aturan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Artikel Terkait
Merah Putih dari Desa : Wangunjaya Siap Wujudkan Visi Presiden Prabowo Melalui Koperasi Desa
Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Cigemblong, Camat Serukan Persatuan dan Semangat Gotong Royong