Proyek SDN Kaliboja Rp198,7 Juta Disorot, CV Dulkarya Diduga Kerjakan Adukan Tanpa Molen, Standar Mutu Dipertanyakan

Photo Author
Tim Redaksi, Gertakberita.com
- Jumat, 9 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Hingga berita ini disusun, dokumentasi yang tersedia belum cukup untuk menyimpulkan bahwa CV Dulkarya telah melanggar standar pekerjaan atau bahwa mutu beton tidak memenuhi persyaratan. Penilaian tersebut harus didasarkan pada spesifikasi teknis, metode kerja yang disetujui, serta hasil pemeriksaan di lapangan.

Redaksimembuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada CV Dulkarya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, serta pihak pengawas teknis.

Kini, CV Dulkarya perlu menjawab secara terbuka: apakah metode pengadukan material tanpa molen yang terlihat di lokasi sudah sesuai standar teknis proyek, dan apa bukti pengendalian mutu beton yang diterapkan?

Sebab, tanggung jawab kontraktor bukan hanya menyelesaikan pekerjaan, melainkan memastikan hasilnya sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak.

Sementara itu, pengawasan dinas dan tenaga teknis diperlukan agar penggunaan anggaran publik menghasilkan bangunan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X