Komite Ekraf Didorong Jadi Jalur Partisipasi Terstruktur Implementasi Rindekraf

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Sabtu, 3 Oktober 2026 | 11:08 WIB
Komite Ekraf Didorong Jadi Jalur Partisipasi Terstruktur Implementasi Rindekraf
Komite Ekraf Didorong Jadi Jalur Partisipasi Terstruktur Implementasi Rindekraf

 

 

JAKARTA, Gertak.id – Implementasi Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045 menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah yang digelar di Jakarta, 29–30 September 2026.

Rakor bertema Membangun Ekosistem Ekonomi Kreatif yang Terukur, Terintegrasi, dan Berkelanjutan tersebut diselenggarakan Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta Timur.

Forum tersebut membahas sinkronisasi implementasi Rindekraf 2026–2045 antara pemerintah pusat dan daerah. Pembahasan mencakup penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis data, integrasi dalam perencanaan pembangunan, hingga penguatan infrastruktur dan skema pembiayaan berkelanjutan.

Sejumlah narasumber dari kementerian, lembaga, serta komite ekonomi kreatif daerah turut hadir. Perspektif yang disampaikan mencakup perencanaan, data, riset, kebijakan, infrastruktur hingga partisipasi masyarakat.

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan perspektif mengenai metodologi pengukuran nilai tambah ekonomi kreatif dan keterkaitannya dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Sementara Direktur Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Kementerian PPN/Bappenas membahas arah kebijakan ekonomi kreatif nasional serta peran daerah sebagai mesin pertumbuhan baru dalam kerangka Rindekraf 2026–2045.

Dari BRIN, Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi, dan Inovasi menekankan pendekatan berbasis riset dan bukti (evidence based policy) dalam penyusunan kebijakan ekonomi kreatif di daerah.

Kementerian Ekonomi Kreatif juga hadir melalui Direktur Fasilitasi Infrastruktur yang membahas penguatan infrastruktur pendukung ekosistem kreatif, termasuk aktivasi ruang publik.

Selain itu, Direktur Kajian dan Manajemen Strategis Kemenekraf turut membawa perspektif kajian strategis sekaligus mengawal diskusi mengenai penguatan ekosistem kreatif daerah melalui skema pembiayaan non-APBD.

Dari unsur daerah dan masyarakat sipil, hadir Wakil Ketua Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah sekaligus Direktur Desain Partisipasi Indonesia Creative Cities Network (ICCN), Bambang Supradono.

Dalam forum tersebut, Bambang menyampaikan bahwa implementasi Rindekraf perlu mengutamakan partisipasi masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif, agar dapat memberikan masukan dan terlibat dalam penguatan ekosistem ekonomi kreatif di daerah.

Menurut Bambang, Komite Ekonomi Kreatif dapat menjadi bagian dari Jurus Catha Ekadasa sekaligus jalur partisipasi masyarakat yang terstruktur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X