Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Pengiriman 10,63 Gram Sabu dari Pontianak ke Semarang

Photo Author
Ariyanto, Gertakberita.com
- Jumat, 2 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap peredaran narkotika dan meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian, petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut.

Perkara masih berproses dan petugas terus mendalami jaringan serta pihak lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ariyanto

Rekomendasi

Terkini

X