Namun, informasi lain yang berkembang menyebutkan dugaan persoalan tersebut sebelumnya telah dilimpahkan dari Inspektorat Kabupaten Batang kepada pihak Kecamatan Warungasem.
Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak Inspektorat maupun Kecamatan Warungasem.
Camat Belum Memberikan Penjelasan Lanjutan
Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut, awak media kembali mencoba menemui Camat Warungasem pada Selasa (29/9).
Namun, Camat tidak berada di kantor. Saat dihubungi melalui telepon seluler, Asep mengatakan dirinya sedang menjalankan tugas dinas luar.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari Camat Warungasem mengenai status persoalan tersebut, termasuk apakah benar pernah ada penanganan dari Inspektorat Kabupaten Batang dan bagaimana tindak lanjutnya.
Kepala Desa Menguneng berinisial S juga belum memberikan keterangan langsung terkait tudingan yang disampaikan Zahrul.
Menunggu Klarifikasi dan Pemeriksaan
Kasus ini kini menyisakan dua versi keterangan yang berbeda.
Di satu sisi, Zahrul mengaku memiliki kecurigaan dan menyebut adanya foto maupun percakapan yang menurutnya menjadi dasar dugaan hubungan khusus antara istrinya dengan kepala desa. Ia juga mengaku telah melakukan pengaduan kepada kepolisian.
Di sisi lain, NK membantah tudingan perselingkuhan dan menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan utang piutang yang disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Karena itu, diperlukan klarifikasi dari seluruh pihak serta pemeriksaan terhadap dokumen atau bukti yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut agar persoalan ini tidak berkembang hanya berdasarkan klaim sepihak.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Kepala Desa Menguneng, NK, Inspektorat Kabupaten Batang, Camat Warungasem, maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut. (Red)