Sebab, persoalannya kini bukan lagi sekadar tanah yang keluar-masuk menggunakan truk. Persoalannya adalah siapa yang mengendalikan kegiatan, bagaimana legalitasnya, dan apakah negara benar-benar hadir mengawasi setiap meter tanah yang dikeruk dari wilayah Sindang.
Hingga berita ini disusun, pihak yang disebut dalam keterangan sopir maupun instansi berwenang belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan aktivitas galian tersebut.