Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Pangkep Sulsel: Sopir Hilang Kendali, Oleng Berujung Terbalik
*5. Pedoman Pemberitaan Media Siber & Kode Etik Jurnalistik:* Pers berhak meliput proses penegakan hukum sebagai bentuk kontrol sosial.
> "Rekontruksi itu justru harus diketahui publik dan media, agar tidak ada rekayasa. Kalau wartawan diusir, kami patut menduga ada skenario yang ingin disembunyikan dalam kasus TPPU Kasino Akau ini," ujar Dedek.
PWO DWIPA menegaskan akan melayangkan laporan resmi ke Propam Mabes Polri dan Komisi Nasional terkait jika pembungkaman pers ini tidak ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik yang melakukan rekontruksi kasus TPPU Kasino Akau alias Suwandi belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan pelarangan liputan media tersebut.
Redaksi membuka ruang *hak jawab dan hak koreksi* seluas-luasnya sesuai *UU Pers No. 40 Tahun 1999*.