Gertak.id | SINTANG — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang rawan memicu kebakaran mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Dedai. Kapolsek Dedai, AKP Aritonang, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Menurut AKP Aritonang, kondisi udara yang terdampak asap membutuhkan kesadaran dan kepedulian bersama. Pembakaran lahan, sekecil apa pun, berpotensi memperburuk kualitas udara dan meningkatkan risiko kebakaran meluas.
“Kami mengimbau dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di Kecamatan Dedai, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apa pun. Kita saat ini sedang berada dalam masa darurat asap, dan tindakan membakar lahan hanya akan memperparah keadaan,” tegas AKP Aritonang.
Ia menegaskan, dampak karhutla bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan. Asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama meningkatkan risiko gangguan saluran pernapasan, serta menghambat aktivitas warga dan berdampak terhadap berbagai sektor kehidupan.
Untuk mengantisipasi munculnya titik api, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli, pemantauan serta langkah pencegahan di wilayah yang dinilai rawan terjadi kebakaran.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran hutan dan lahan sebagai persoalan sepele. Tindakan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta masyarakat ikut menjaga lingkungan. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Jika menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya,” ujarnya.
Polsek Dedai berharap seluruh elemen masyarakat dapat bergerak bersama mencegah karhutla. Kepedulian warga dinilai menjadi salah satu kunci untuk menekan munculnya titik api sekaligus menjaga kualitas udara dan keselamatan masyarakat.
Penulis: Alex