SUBULUSSALAM, Gertak.id — Anggota Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, Khairudin meminta pihak-pihak terkait tidak menggeneralisasi warga transmigrasi Lae Saga dalam pemberitaan maupun pembahasan mengenai sengketa lahan.
Khairudin yang akrab disapa Irul menilai penggunaan istilah “warga transmigrasi Lae Saga” secara umum berpotensi menimbulkan persepsi bahwa seluruh masyarakat kampong terlibat dalam persoalan tersebut.
“Jangan satu atau beberapa orang kemudian membawa nama seluruh warga. Kalau memang ada yang berbicara, sebutkan siapa pihaknya. Jangan seret nama kami,” tegas Khairudin.
Ia juga mempertanyakan pemberitaan yang menurutnya terkesan menjadikan persoalan sengketa lahan sebagai persoalan seluruh masyarakat Lae Saga.
Menurut informasi dan dokumen yang diketahuinya, lahan yang dipersoalkan tersebut telah diperjualbelikan pada 2012. Khairudin menyebut pembayaran dan ganti rugi juga telah diterima oleh pihak-pihak tertentu.
“Setahu kami, sudah ada proses pembayaran dan ganti rugi kepada pihak yang bersangkutan. Kalau ada keraguan soal keabsahan dokumen, silakan diuji lewat jalur hukum. Tapi jangan persoalan segelintir orang dibebankan ke seluruh warga Lae Saga,” ujarnya.
Khairudin menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan fungsi media sebagai kontrol sosial. Namun, ia berharap pemberitaan tetap memperhatikan ketepatan identitas narasumber dan prinsip keberimbangan.
“Kami tidak melarang media memberitakan. Yang kami keberatan adalah generalisasinya. Kalau narasumbernya seseorang, sebut sebagai seseorang. Jangan seolah ia berbicara mewakili seluruh warga transmigrasi Lae Saga,” katanya.
Ia meminta nama Kampong Lae Saga tidak digunakan sebagai label yang seolah-olah mewakili seluruh masyarakat apabila persoalan tersebut hanya melibatkan pihak tertentu.
Di sisi lain, Khairudin mengatakan Lae Saga memiliki sejumlah perkembangan positif yang menurutnya juga layak mendapat perhatian publik.
Ia menyebut keberadaan ulama asal Mesir yang mengajar di Pondok Pesantren Nurul Mujtaba serta pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang didukung anggaran APBN sebagai bagian dari perkembangan tersebut.
Program SNT itu disebut merupakan program pemerintah Presiden Prabowo Subianto yang turut diupayakan oleh Wali Kota Subulussalam.