KAPOLRES INDRAMAYU TEGASKAN TAK ADA TEBANG PILIH! INSIDEN RAMBATAN DIPROSES SESUAI KETENTUAN HUKUM

Photo Author
Selamet Riyadi, Gertakberita.com
- Rabu, 23 September 2026 | 23:27 WIB

Gertak.id | INDRAMAYU — Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. menegaskan tidak ada ruang bagi praktik tebang pilih dalam penanganan insiden yang terjadi di sebuah warung di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Kapolres memastikan perkara tersebut tengah ditangani secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jajaran Satreskrim Polres Indramayu saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan. Keterangan saksi maupun barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk memastikan fakta hukum dan kronologi kejadian secara jelas.

Kapolres menegaskan, kepolisian tidak akan menarik kesimpulan berdasarkan informasi sepihak maupun tekanan dari pihak tertentu. Setiap fakta akan diuji melalui proses hukum dan seluruh pihak yang berkaitan akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyelidikan.

“Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur. Semua berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegas Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M.

Di tengah proses penyelidikan tersebut, Kapolres mengimbau warga Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, bersama Kuwu, tokoh masyarakat, unsur TNI, serta seluruh elemen masyarakat agar menahan diri.

Kapolres meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Terlebih, penyebaran informasi yang tidak utuh berpotensi memperkeruh situasi dan mengganggu kondusivitas keamanan di wilayah Indramayu.

Kepolisian juga meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Proses hukum diharapkan dapat berjalan tanpa tekanan, intimidasi, maupun tindakan yang justru menimbulkan persoalan hukum baru.

Penanganan perkara tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi memastikan setiap perkembangan akan didasarkan pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh selama proses hukum berlangsung.

Kapolres kembali mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Persoalan yang sedang ditangani diminta tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Polres Indramayu menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh pihak diminta menghormati proses tersebut dan bersama-sama menjaga keamanan serta kedamaian di Kabupaten Indramayu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Selamet Riyadi

Rekomendasi

Terkini

X