Karena itu, persoalan BBM bukan sekadar persoalan antrean kendaraan. Ini menyangkut pelayanan publik, kelancaran aktivitas ekonomi, dan kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah daerah, instansi terkait, pengelola SPBU, serta aparat penegak hukum harus duduk bersama dan mencari solusi konkret.
Jangan tunggu masyarakat semakin resah baru bergerak. Jangan tunggu viral baru melakukan pemeriksaan. Jangan tunggu masalah membesar baru memberikan penjelasan.
Tegas: Jangan Biarkan Rakyat Terus Menjadi Korban
Pemerintah memiliki kewenangan. Aparat memiliki kewajiban melakukan pengawasan. Maka keduanya harus menunjukkan tindakan nyata.
Jika distribusi bermasalah, benahi.
Jika pengawasan lemah, perketat.
Jika ada penyimpangan, tindak tegas.
Jika ada pihak yang bermain, usut sesuai hukum.
Dan jika memang terjadi keterbatasan pasokan, sampaikan kondisi sebenarnya kepada masyarakat secara terbuka.
Rakyat tidak meminta sesuatu yang berlebihan.
Rakyat hanya ingin mendapatkan BBM dengan mudah, tertib, adil, dan tanpa harus kehilangan waktu berjam-jam di tengah antrean.
Pemerintah dan aparat jangan hanya menjadi penonton di tengah panjangnya antrean. Saatnya turun tangan, periksa, awasi, dan tuntaskan persoalan sampai ke akar-akarnya.
“Antrean panjang bukan sesuatu yang boleh dinormalisasi. Ketika rakyat terus dipaksa menunggu, pemerintah wajib menjawab: apa sebenarnya yang terjadi?”
Gertak.id — Tajam Mengawal Kepentingan Publik.
Jurnalis Effendy